Softbank Mundur sebagai Investor IKN, PPP: Jadi PR Pertama Duet Bambang-Dhony
Minggu, 13 Maret 2022 - 21:20 WIB
loading...
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya mencari pengganti Softbank yang mundur sebagai investor dalam proyek IKN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mundurnya Softbank sebagai salah satu investor dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sangat disayangkan. Sebab keterlibatan perusahaan besar asal Jepang itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia internasional ke Indoensia khususnya pembangunan IKN.
"Mundurnya softbank maka IKN kehilangan nilai investasi sebesar USD100 miliar. Pemerintah harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi menjelaskan, dalam UU 3/2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, jangan sampai dengan ini pemerintah menggantikan batalnya investasi Softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan namun masih banyak urusan negara ini yang harus ditanggung APBN.
Baca juga: Tiba di Kaltim, Jokowi Langsung Beri Pengarahan ke para Gubernur
"Kondisi ini menjadi PR pertama dari duet Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang Kepala dan Wakil IKN untuk memastikan keberlanjutan proyek IKN yang ramah investor dan tidak membebankan APBN. Publik sangat menunggu kiprah dua tokoh tersebut," pungkasnya.
"Mundurnya softbank maka IKN kehilangan nilai investasi sebesar USD100 miliar. Pemerintah harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi menjelaskan, dalam UU 3/2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, jangan sampai dengan ini pemerintah menggantikan batalnya investasi Softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan namun masih banyak urusan negara ini yang harus ditanggung APBN.
Baca juga: Tiba di Kaltim, Jokowi Langsung Beri Pengarahan ke para Gubernur
"Kondisi ini menjadi PR pertama dari duet Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang Kepala dan Wakil IKN untuk memastikan keberlanjutan proyek IKN yang ramah investor dan tidak membebankan APBN. Publik sangat menunggu kiprah dua tokoh tersebut," pungkasnya.
Lihat Juga :