MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum MUI Jawa Timur (Jatim), Muzakki mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan nota keberatan atas pernyataan mundurnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dia menjelaskan, bahwa MUI Jatim pun dengan tegas menyatakan keberatan.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Muzakki dalam keterangan resmi, Minggu (13/3/2022).
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, selaku Ketua Umum MUI Jatim) dan Muzakki, selaku Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya:
Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," bunyi akhir surat Nota Keberatan MUI Jatim.
Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022)
Miftachul kemudian juga bercerita saat proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Dimana pada dua tahun sebelumnya dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Muzakki dalam keterangan resmi, Minggu (13/3/2022).
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, selaku Ketua Umum MUI Jatim) dan Muzakki, selaku Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya:
Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," bunyi akhir surat Nota Keberatan MUI Jatim.
Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022)
Miftachul kemudian juga bercerita saat proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Dimana pada dua tahun sebelumnya dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
(maf)