MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:16 WIB
loading...
MUI Jatim Keluarkan...
Sekretaris Umum MUI Jatim, Muzakki mengatakan, pihaknya mengeluarkan nota keberatan atas pernyataan mundurnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum MUI Jawa Timur (Jatim), Muzakki mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan nota keberatan atas pernyataan mundurnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dia menjelaskan, bahwa MUI Jatim pun dengan tegas menyatakan keberatan.

Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Muzakki dalam keterangan resmi, Minggu (13/3/2022).



Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, selaku Ketua Umum MUI Jatim) dan Muzakki, selaku Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).

Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya:

Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.

Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.

Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.

Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.

"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," bunyi akhir surat Nota Keberatan MUI Jatim.

Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022)

Miftachul kemudian juga bercerita saat proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Dimana pada dua tahun sebelumnya dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baznas dan Legitimasi...
Baznas dan Legitimasi Negara dalam Pengelolaan Zakat
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
Rekomendasi
China Puji Performa...
China Puji Performa Pakistan dalam Perang 4 Hari dengan India
4 Pondok Pesantren di...
4 Pondok Pesantren di Jawa Barat Dapat Bantuan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih
Tottenham Hotspur Akhiri...
Tottenham Hotspur Akhiri Paceklik Trofi 17 Tahun di Final Terburuk
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved