KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

Rabu, 09 Maret 2022 - 17:16 WIB
loading...
KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
A A A
JAKARTA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022)

"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.



"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. "Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ucapnya.

Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI. "Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," ujarnya.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)