DPR Harap Calon Jamaah Pertimbangkan Tarik Dana Haji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi Corona. Untuk itu, Kemenag diharapkan tidak mempersulit calon jamaah haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka. Bagi calon jamaah pun diharapkan untuk mempertimbangkan kembali untuk menarik dana haji karena berdampak pada kesempatan haji berikutnya.
“Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemi. Maka bagi calon jamaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepada wartawan, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Warga Bombana Sulawesi Tenggara Tewas Dililit Piton Sepanjang 7 Meter)
Kemudian, politikus PDIP ini mengingatkan kepada pemerintah agar pengembalian dana haji ini tidak rumit atau membingungkan calon jamaah. Serta, tidak boleh ada potongan dana apapun pada proses pengembalian dana haji ini ke rekening calon jamaah.
“Jangan sampai para calon jamaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian,” tegas Diah.
Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jamaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jamaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat calon jamaah yang gagal berangkat 2020 akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021. ( )
“Insya Allah kalau tidak ada kendala apapun dan wabah COVID-19 sudah dapat tertangani, Kemenag akan memberangkatkan calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan,” pungkasnya.
“Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemi. Maka bagi calon jamaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepada wartawan, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Warga Bombana Sulawesi Tenggara Tewas Dililit Piton Sepanjang 7 Meter)
Kemudian, politikus PDIP ini mengingatkan kepada pemerintah agar pengembalian dana haji ini tidak rumit atau membingungkan calon jamaah. Serta, tidak boleh ada potongan dana apapun pada proses pengembalian dana haji ini ke rekening calon jamaah.
“Jangan sampai para calon jamaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian,” tegas Diah.
Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jamaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jamaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat calon jamaah yang gagal berangkat 2020 akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021. ( )
“Insya Allah kalau tidak ada kendala apapun dan wabah COVID-19 sudah dapat tertangani, Kemenag akan memberangkatkan calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan,” pungkasnya.
(kri)