KPK Selidiki Keterkaitan Bupati Nonaktif PPU dengan Bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN
Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Alex mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses persiapan hingga pembangunan di lahan IKN. Salah satunya, dengan Badan Pertanahan Nasional Nasional (BPN) wilayah Kalimantan Timur. "Dan sebetulnya, untuk kawasan IKN, menurut Kanwil BPN Kalimantan Timur itu sudah clear, kawasan inti ya yang 6.000 hektare lebih. Mungkin yang dimaksudkan itu kawasan pengembangannya dan itu bagaimana penyelesaiannya itu tentu domainnya Kementerian ATR/BPN," beber Alex.
"Nah kalau infrastruktur tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana infrastruktur Ibu Kota Negara tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di dalamnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
"Nah kalau infrastruktur tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana infrastruktur Ibu Kota Negara tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di dalamnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
(cip)
Lihat Juga :