KPK Selidiki Keterkaitan Bupati Nonaktif PPU dengan Bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN
Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:47 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK menyelidiki keterlibatan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) terkait dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan praktik kotor terkait bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kendati demikian, dugaan praktik kotor di lahan IKN tersebut baru sekadar informasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Termasuk dugaan keterkaitan dengan kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Namun demikian, kata Alex, KPK bakal menindaklanjuti jika ditemukan informasi adanya keterkaitan Abdul Gafur Mas'ud dengan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. Pun demikian dengan pihak-pihak yang terlibat terkait dugaan bagi-bagi kaveling tersebut.
Baca juga: Ini Perintah Lengkap Jokowi kepada 2 Pimpinan Otorita IKN Nusantara
"Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling saya engga ngerti, tentu kalau ada informasi seperti itu, tentu pasti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja bagi-bagi. Tapi informasi sejauh ini, saya sendiri belum tahu, baru rumor, rumornya tentu perlu dicari kebenarannya," kata Alex usai menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Alex menjelaskan KPK memang diminta pemerintah untuk ikut mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. KPK bakal mengawal mulai dari proses persiapan hingga pembangunan infrastruktur di lahan IKN Nusantara. "Dan kita sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu," katanya.
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Praktik Kotor Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Termasuk dugaan keterkaitan dengan kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Namun demikian, kata Alex, KPK bakal menindaklanjuti jika ditemukan informasi adanya keterkaitan Abdul Gafur Mas'ud dengan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. Pun demikian dengan pihak-pihak yang terlibat terkait dugaan bagi-bagi kaveling tersebut.
Baca juga: Ini Perintah Lengkap Jokowi kepada 2 Pimpinan Otorita IKN Nusantara
"Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling saya engga ngerti, tentu kalau ada informasi seperti itu, tentu pasti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja bagi-bagi. Tapi informasi sejauh ini, saya sendiri belum tahu, baru rumor, rumornya tentu perlu dicari kebenarannya," kata Alex usai menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Alex menjelaskan KPK memang diminta pemerintah untuk ikut mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. KPK bakal mengawal mulai dari proses persiapan hingga pembangunan infrastruktur di lahan IKN Nusantara. "Dan kita sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu," katanya.
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Praktik Kotor Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara
Lihat Juga :