KPK Selidiki Keterkaitan Bupati Nonaktif PPU dengan Bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN

Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:47 WIB
loading...
KPK Selidiki Keterkaitan Bupati Nonaktif PPU dengan Bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK menyelidiki keterlibatan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) terkait dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan praktik kotor terkait bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kendati demikian, dugaan praktik kotor di lahan IKN tersebut baru sekadar informasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Termasuk dugaan keterkaitan dengan kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Namun demikian, kata Alex, KPK bakal menindaklanjuti jika ditemukan informasi adanya keterkaitan Abdul Gafur Mas'ud dengan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. Pun demikian dengan pihak-pihak yang terlibat terkait dugaan bagi-bagi kaveling tersebut.



"Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling saya engga ngerti, tentu kalau ada informasi seperti itu, tentu pasti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja bagi-bagi. Tapi informasi sejauh ini, saya sendiri belum tahu, baru rumor, rumornya tentu perlu dicari kebenarannya," kata Alex usai menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Alex menjelaskan KPK memang diminta pemerintah untuk ikut mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. KPK bakal mengawal mulai dari proses persiapan hingga pembangunan infrastruktur di lahan IKN Nusantara. "Dan kita sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu," katanya.



Alex mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses persiapan hingga pembangunan di lahan IKN. Salah satunya, dengan Badan Pertanahan Nasional Nasional (BPN) wilayah Kalimantan Timur. "Dan sebetulnya, untuk kawasan IKN, menurut Kanwil BPN Kalimantan Timur itu sudah clear, kawasan inti ya yang 6.000 hektare lebih. Mungkin yang dimaksudkan itu kawasan pengembangannya dan itu bagaimana penyelesaiannya itu tentu domainnya Kementerian ATR/BPN," beber Alex.



"Nah kalau infrastruktur tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana infrastruktur Ibu Kota Negara tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di dalamnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.

Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)