KPK Hormati Keputusan MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo

Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
KPK Hormati Keputusan...
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya sedang mendalami salinan putusan kasasi MA tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hendak menyikapi pemangkasan hukuman Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo di tingkat kasasi. KPK akan mengkaji kembali salinan kasasi yang menjadi pertimbangan keringanan hukuman Edhy Prabowo.

Baca juga: Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Segera Diadili

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pihaknya sedang mendalami salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tersebut. Dia mengaku tetap menghormati keputusan MA hasil peradilan.

Baca juga: Edhy Prabowo Tegaskan Siap Dihukum Mati

"Tentu dengan putusan MA, kami selaku aparat penegak hukum, lembaga KPK sangat menghormati putusan peradilan," cuit Firli melalui akun twitter pribadinya @firlibahuri, Jumat (11/3/2022).



Firli mengatakan, KPK sampai hari ini belum menerima salinan lengkap kasasi tersebut. Untuk itu, Firli menyatakan masih menunggu salinan tersebut.

"Setelah kami terima nanti, tentu kami akan pelajari guna mengambil tindaklanjutnya. Tapi yang pasti Hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang diputuskan," tutur Firli.

Dia yakin majelis hakim kasasi bebas dari seluruh intervensi. Untuk itu, Firli mewakili KPK meyakini Hakim sangat mengetahui perkara tersebut.

"Karena ada prinsip hukum Ius Curia Novit yang artinya hakim sangat mengetahui perkara yang diputuskannya. setelah kami terima salinan putusan Kasasi MA tersebut, selanjutnya KPK akan pelajari dan barulah kita menentukan sikap," ujar Firli.

Sebelumnya, Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro memberikan keterangan soal vonis kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang jauh lebih ringan kepada awak media dalam konferensi pers pada Kamis (10/3/2022).

"Siang ini selaku juru bicara MA saya menyampaikan isi putusan MA nomor 942K/Pid.sus/2022 tanggal tujuh Maret diajukan putusan tahun 2022 atas nama terdakwa Edhy Prabowo," ujar Agung Andi Samsan Nganro di lantai dua Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, yang mengajukan permohonan kasasi dalam perkara ini adalah terdakwa sendiri yaitu terdakwa Edhy Prabowo.

"Menurut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat kasasi bahwa alasan-alasan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi dalam hal ini Edhy Prabowo tidak berdasar menurut hukum. Oleh karena itu permohonan kasasi ditolak," tambah Agung Andi Samsan Nganro.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved