Pancasila Sudah Final, Tinggal Implementasi Yang Benar

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:20 WIB
loading...
Pancasila Sudah Final,...
Anggora DPD RI Fahira Idris. Foto/inews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) menuai kontroversi. Sejumlah ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, menolak RUU tersebut.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai kehadiran RUU HIP membuat energi rakyat terkuras. Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan tak bijak menyajikan RUU yang sarat kontroversi di tengah pagebluk Covid-19.

“Beban rakyat yang sekarang sudah berat jangan ditambah dengan hatus memikirkan sebuah produk hukum yang tidak terlalu mendesak. Ini karena salah satu persoalan ideologi Pancasila saat ini adalah di tataran pengamalan atau implementasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

(Baca: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)

Berbagai penolakan dan kontroversi RUU HIP itu disebabkan banyak hal, antara lain, tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1996 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Selain itu, ada pasal yang memungkinkan Pancasila dikerucutkan lagi menjadi trisila dan ekasila.

Fahira menegaskan Pancasila sudah jelas dan terang benderang. Sekarang yang perlu diperkuat itu pengamalan oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara. DPR dan Pemerintah harus memerintahkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan kajian dan audit mendalam tentang sejauh mana kelima sila Pancasila menjadi ruh dalam setiap kebijakan.

Dia menerangkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik yang merupakan amanat Pancasila untuk dijalankan negara belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Masalahnya, Pancasila lebih banyak diteriakkan dibandingkan diimplementasikan baik dalam kebijakan maupun tindakan.

(Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)

“Yang dibutuhkan agar ideologi Pancasila benar-benar dirasakan keluhurannya adalah segera implementasikan secara murni dan konsekuen. Hal itu diwujudkan dalam praktik sikap dan perilaku para penyelenggara dan lembaga-lembaga negara,” ujar Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Tanpa TAP MPRS Nomor XXV dan adanya pasal yang bisa “memeras” Pancasila ini dikhawatirkan akan menurunkan posisi Pancasila. Ingat Pancasila merupakan norma paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan negara.

“Ideologi Pancasila yang merupakan segala sumber hukum negara. Jika dijadikan sebuah UU, akan membuatnya setara dengan produk UU lain. Perumusan ideologi Pancasila dalam UU dikhawatirkan mendistorsi makna Pancasila itu sendiri. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Besok Awal Ramadan, Pemerintah dan NU Kapan?
Rekomendasi
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
5 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
9 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
9 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
10 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
10 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved