Antisipasi Terpapar Corona, Banyak Negara Tidak Kirim Jamaah Haji
Selasa, 16 Juni 2020 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pandangan Yasmine Farouk, peneliti di Middle East Program of Carnegie Endowment for International Peace, keputusan Saudi akan berdampak politik dan ekonomi baik di dalam negeri dan luar negeri. “Jika mereka (Saudi) tetap melanjutkan ibadah haji di tengah Covid-19, mereka akan mendapatkan kritikan internasional,” katanya. Namun, jika haji tidak digelar ekonomi Saudi, terutama Mekkah dan Madinah, akan terguncang.
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga kini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara mana pun akibat pandemi Covid-19. Kemenag tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa 2 Juni 2020 silam. (Baca juga: Dua SejoliIni Ciuman di Pinggir Jalan, Videonya Viral)
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Fachrul Razi menjelaskan, kementeriannya telah membentuk Pusat Krisis Haji 2020 menyusul pandemi Covid-19. (Andika H Mustaqim)
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga kini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara mana pun akibat pandemi Covid-19. Kemenag tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa 2 Juni 2020 silam. (Baca juga: Dua SejoliIni Ciuman di Pinggir Jalan, Videonya Viral)
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Fachrul Razi menjelaskan, kementeriannya telah membentuk Pusat Krisis Haji 2020 menyusul pandemi Covid-19. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Lihat Juga :