Mendagri Minta Gubernur hingga Lurah Segera Lapor SPT

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:46 WIB
loading...
Mendagri Minta Gubernur...
Mendagri Tito Karnavian saat melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak. Hal ini dilakukan Mendagri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Mendagri
Baca juga: Mendagri Sebut PPKM Darurat Dibiayai APBD

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak saya. Saya kira tepat waktu," ujar Tito kepada wartawan usai melapor SPT tahunan.



Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta gubernur, wali kota hingga tingkat lurah segera melaporkan pajak tahunan di kantor pajak sebelum 31 Maret 2022.

Menurut mantan Kapolri itu, pelaporan pajak dapat dilakukan di KPP tempat pejabat daerah tinggal atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Filling.

"Saya meminta, saya mengimbau, saya juga menginstruksikan sebagai pembina pemerintahan daerah, seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota, kalau bicara pemerintahan daerah juga termasuk DPRD-nya dan seluruh anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota ya termasuk jajaran di bawahnya kepala dinas, UPD, camat, lurah, kepala desa juga ya," ungkap Tito.

"Kalau bicara pemerintahan daerah termasuk DPRD dan semua anggota DPRD kemudian kepada dinas juga segera melaporkan. Saya harapkan semua masyarakat juga, menjadi bola salju yang besar. Otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana kita juga aman secara hukum," tambahnya.

Dia menyebutkan, pelaporan SPT tahunan tepat waktu akan menambah pendapatan negara. Dia mengatakan sebagian dari pendapatan itu nantinya ditransfer ke daerah melalui Transfer Keuangan Daerah dan Desa (TKDD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)