Puspom TNI Diminta Ambil Alih Hukuman Disiplin, Pengamat: Hindari Subjektivitas

Rabu, 09 Maret 2022 - 22:55 WIB
loading...
Puspom TNI Diminta Ambil...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar hukuman disiplin prajurit diambil alih Puspom TNI sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan agar oknum prajurit TNI yang melanggar hukum dibawa ke Pusat Polisi Militer. Dengan demikian, hukuman disiplin tidak lagi dilakukan di kesatuan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebut, keputusan Jenderal Andika terkait sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI sudah tepat. Kebijakan baru ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar hukum tersebut.

”Jenderal Andika memerintahkan agar Puspom atau Pusat Polisi Militer TNI langsung turun tangan menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI,” ujar Nuning, panggilan akrab Susaningtyas, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pesan Menyentuh Panglima TNI untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua: Buat Mereka Mencintai Kita

Dalam kebijakan baru tersebut, kata Nuning, Panglima TNI menegaskan hukuman disiplin untuk anggota TNI pelanggar hukum tidak lagi dilakukan di satuan melainkan di polisi militer.

Baca juga: Mengharukan, Jenderal Andika Luluskan Aulina Jadi Dokter TNI AD Meski Tak Penuhi Syarat

”Sangat tepat ditetapkannya keputusan hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari atau 22 hari di Polisi Militer ini untuk menghindari adanya subjektivitas atau dikhawatirkan ada rasa ewuh pekewuh menjauhkan hukuman tegas bagi rekan sesatuan sehingga penanganannya kurang serius,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved