Puspom TNI Diminta Ambil Alih Hukuman Disiplin, Pengamat: Hindari Subjektivitas

Rabu, 09 Maret 2022 - 22:55 WIB
loading...
Puspom TNI Diminta Ambil...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar hukuman disiplin prajurit diambil alih Puspom TNI sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan agar oknum prajurit TNI yang melanggar hukum dibawa ke Pusat Polisi Militer. Dengan demikian, hukuman disiplin tidak lagi dilakukan di kesatuan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebut, keputusan Jenderal Andika terkait sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI sudah tepat. Kebijakan baru ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar hukum tersebut.

”Jenderal Andika memerintahkan agar Puspom atau Pusat Polisi Militer TNI langsung turun tangan menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI,” ujar Nuning, panggilan akrab Susaningtyas, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pesan Menyentuh Panglima TNI untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua: Buat Mereka Mencintai Kita

Dalam kebijakan baru tersebut, kata Nuning, Panglima TNI menegaskan hukuman disiplin untuk anggota TNI pelanggar hukum tidak lagi dilakukan di satuan melainkan di polisi militer.

Baca juga: Mengharukan, Jenderal Andika Luluskan Aulina Jadi Dokter TNI AD Meski Tak Penuhi Syarat

”Sangat tepat ditetapkannya keputusan hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari atau 22 hari di Polisi Militer ini untuk menghindari adanya subjektivitas atau dikhawatirkan ada rasa ewuh pekewuh menjauhkan hukuman tegas bagi rekan sesatuan sehingga penanganannya kurang serius,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved