Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kanwil DIY Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi Komnas HAM
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka yang dipindahkan itu termasuk Kalapas ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi," kata Gusti Ayu.
Sesuai rekomendasi Komnas HAM, ia memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Baca juga: Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas
Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami trauma. Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta serta memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," katanya.
Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM.
Sesuai rekomendasi Komnas HAM, ia memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Baca juga: Polisi Periksa 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kepala Lapas
Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami trauma. Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta serta memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," katanya.
Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM.
Lihat Juga :