Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kanwil DIY Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi Komnas HAM
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:28 WIB
loading...
Kanwil DIY berkoordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM terkait kekerasan terhadap WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkoordinasi dan komunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Komnas HAM terkait kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan telah melaksanakan beberapa rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan dalam rilis hasil pemantauan dan penyelidikan dalam Kasus Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (7/3/2022).
"Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis," kata Gusti Ayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Gusti Ayu juga menyampaikan bahwa Tim Inspektorat telah turun sebagai tindak lanjut surat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor: ITJ.PW.03.02.05-11 tanggal 23 Februari 2022 perihal hasil audit terkait pengaduan mantan WBP atas tindakan kekerasan dan pelecehan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang menjadi isu aktual di media. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. Lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan juga telah dipindah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan telah melaksanakan beberapa rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan dalam rilis hasil pemantauan dan penyelidikan dalam Kasus Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (7/3/2022).
"Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis," kata Gusti Ayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Gusti Ayu juga menyampaikan bahwa Tim Inspektorat telah turun sebagai tindak lanjut surat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor: ITJ.PW.03.02.05-11 tanggal 23 Februari 2022 perihal hasil audit terkait pengaduan mantan WBP atas tindakan kekerasan dan pelecehan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang menjadi isu aktual di media. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. Lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan juga telah dipindah.
Lihat Juga :