Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua

Senin, 15 Juni 2020 - 21:42 WIB
loading...
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan bantuan kepada mahasiswa asal Papua di Jabar yang terdampak pandemi COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan bantuan kepada mahasiswa asal Papua di Jabar yang terdampak pandemi COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/20).

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan dana tunai senilai Rp25 juta. Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyalurkan bantuan kepada kelompok mahasiswa terdampak COVID-19 untuk memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami kelaparan di Jabar.

“Semua kelompok mahasiswa, khususnya (asal) Papua, juga sudah dibantu sejak awal pandemi. Hari ini kami (Pemda Provinsi Jabar) tambahkan sembako dan dana sebesar Rp25 juta,” ucap Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa lebih dari 800 mahasiswa asal Papua di Jabar tidak ada yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dirinya pun mengimbau mereka untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

“Ada sekitar 800 mahasiswa (asal Papua) di Jawa Barat yang terdaftar, mayoritas di Bandung Raya. Menurut laporan, tidak ada yang terkena COVID-19 dan saya titip sebagai kelompok masyarakat untuk selalu jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,” kata Kang Emil.

“Mereka juga bisa sampaikan kepada orang tua (di Papua), bahwa COVID-19 di Jawa Barat ini dalam kategori terkendali, mulai dari angka reproduksi, jumlah kasus dan lain-lain, sehingga orang tua mungkin bisa lebih tenang (karena) pandemi di Jawa Barat lebih terkendali dan terukur,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut, Kang Emil menyoroti pentingnya kerja sama dan bergotong royong dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia telah diikat oleh Pancasila, utamanya lewat sila kedua dan ketiga yang mengedepankan kesetaraan kemanusiaan tanpa mengangkat perbedaan yang ada.

"Kita sudah diikat oleh sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, itu maksudnya semua sama. Dan diikat oleh sila ketiga, kita ini sama-sama membangun Indonesia," ucap Kang Emil.

Usai penyerahan bantuan secara simbolis, Kang Emil bersama para mahasiswa asal Papua di Jabar pun menyanyikan lagu "Halo-halo Bandung" dan lagu Tanah Papua "Di sana Pulauku" sebagai tanda kebersamaan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Antisipasi Geng Motor...
Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Dedi Mulyadi Bakal Buat Kurikulum Wamil di SMA
University of Glasgow...
University of Glasgow Anugerahi Ridwan Kamil Gelar Doktor Honoris Causa
Erick Thohir Bertemu...
Erick Thohir Bertemu Ridwan Kamil, Netizen: Generasi Kerja Nyata untuk Rakyat
Saksikan di Konspirasi...
Saksikan di Konspirasi Prabu, Ridwan Kamil Blak-Blakan Bicara Langkah Politik Selanjutnya
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Tinjau Pabrik Air Mineral...
Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved