Bareskrim Sita iPhone 13 Hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 06:55 WIB
loading...
Bareskrim Sita iPhone...
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penetapan tersangka Doni Salmanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri , Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penetapan tersangka Doni Salmanan . Diketahui, Doni Salmanan resmi menjadi tersangka dan ditahan akibat opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujar Ramadhan saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

Selain itu, polisi juga menyita email yang terkoneksi dengan akun YouTube san Quotex milik Doni Salmanan. “Kemudian dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.”

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer. “Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw, terakhir 1 buah flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan,” jelasnya.

Polri memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset Crazy Rich Bandung itu. “Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” tegas Ramadhan.

“Tentu, proses ini masih berlangsung, berjalan, akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini. Tentu setelah itu, dana ataupun aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” paparnya. Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Judi Online hingga TPPU

Ramadhan menegaskan Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved