Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Judi Online hingga TPPU
Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Influencer Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai dugaan tindak pidana. Foto/Instagram Doni Salmanan
A
A
A
JAKARTA - Influencer Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polri membeberkan bahwa Doni Salmanan dilaporkan dengan berbagai dugaan tindak pidana.
Yakni, mulai dari perkara dugaan judi online, penyebaran berita bohong atau hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal ini, pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex.
"Judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Kasus Penipuan Binomo Doni Salmanan Naik ke Penyidikan
Yakni, mulai dari perkara dugaan judi online, penyebaran berita bohong atau hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal ini, pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex.
"Judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Kasus Penipuan Binomo Doni Salmanan Naik ke Penyidikan
Lihat Juga :