Bareskrim Polri Diminta Ungkap Pemilik Aplikasi Investasi Bodong
Selasa, 08 Maret 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, rencana Satgas Waspada Investasi (SWI) yang akan melakukan kegiatan edukasi kepada para endoser dinilai terlambat. “Apakah SWI belum mendengar kalau sudah ada kasus yang ditangani oleh Polri yaitu, kasus aplikasi Binomo. Sehingga, SWI baru berencana memberikan edukasi kepada endorser," ujarnya.
Dia mempertanyakan peran SWI dalam kasus Binomo yang tengah ditangani Mabes Polri. “Bagaimana bisa produk yang sudah dinyatakan ilegal sejak 2019 bisa beroperasi dengan bebas di jagad maya Indonesia? Apakah SWI tidak pernah menindaklanjuti keputusan-keputusan yang telah dibuatnya?” tanyanya.
Sejak 2019, Binomo memang sudah ditetapkan sebagai investasi ilegal oleh SWI. Selain tak berizin, kegiatan Binary Option itu dianggap seperti berjudi. "Nah, tanpa edukasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh SWI, bagaimana bisa masyarakat mengetahui hal tersebut legal atau ilegal. Sementara, masyarakat di tengah pandemi cenderung mencari duit gampang. Sementara aplikasi masih bisa diakses dengan mudah, bahkan masih berpromosi," tuturnya.
Dia mempertanyakan peran SWI dalam kasus Binomo yang tengah ditangani Mabes Polri. “Bagaimana bisa produk yang sudah dinyatakan ilegal sejak 2019 bisa beroperasi dengan bebas di jagad maya Indonesia? Apakah SWI tidak pernah menindaklanjuti keputusan-keputusan yang telah dibuatnya?” tanyanya.
Sejak 2019, Binomo memang sudah ditetapkan sebagai investasi ilegal oleh SWI. Selain tak berizin, kegiatan Binary Option itu dianggap seperti berjudi. "Nah, tanpa edukasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh SWI, bagaimana bisa masyarakat mengetahui hal tersebut legal atau ilegal. Sementara, masyarakat di tengah pandemi cenderung mencari duit gampang. Sementara aplikasi masih bisa diakses dengan mudah, bahkan masih berpromosi," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :