Naskah Akademik Keppres Nomor 2/2022 Dinilai Memutarbalikkan Sejarah
Selasa, 08 Maret 2022 - 19:18 WIB
loading...
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho sangat menyayangkan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 maupun naskah akademiknya. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho sangat menyayangkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 maupun naskah akademiknya. Keduanya dinilai memutarbalikkan sejarah dan mencederai martabat sejarawan nasional.
Pemerintah akhirnya merilis naskah akademik Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang memuat tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai dasar Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara . Peluncuran naskah akademik itu dilakukan setelah Keppres Nomor 2 Tahun 2022 menuai polemik karena tidak menyebut nama Soeharto sebagai tokoh sentral di dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Pada bagian penutup naskah akademik tersebut, tepatnya pada halaman 118, disebutkan sejumlah ancaman kontemporer terhadap kedaulatan negara. Salah satu ancaman yang dimaksud adalah jatuhnya kedaulatan negara Indonesia sejak pemerintahan Orde Baru (Orba).
"Sejak pemerintahan Orde Baru, Indonesia telah terjebak dalam praktik neo-imperialisme yang hendak mengambil alih ekonomi Indonesia," tulis naskah akademik tersebut.
Lebih lanjut, pengambilalihan ekonomi tersebut dilakukan dengan cara memaksakan negara untuk menandatangani berbagai kontrak pengelolaan sumber daya ekonomi yang vital, sehingga sangat merugikan bangsa dan negara.
Pemerintah akhirnya merilis naskah akademik Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang memuat tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai dasar Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara . Peluncuran naskah akademik itu dilakukan setelah Keppres Nomor 2 Tahun 2022 menuai polemik karena tidak menyebut nama Soeharto sebagai tokoh sentral di dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Pada bagian penutup naskah akademik tersebut, tepatnya pada halaman 118, disebutkan sejumlah ancaman kontemporer terhadap kedaulatan negara. Salah satu ancaman yang dimaksud adalah jatuhnya kedaulatan negara Indonesia sejak pemerintahan Orde Baru (Orba).
"Sejak pemerintahan Orde Baru, Indonesia telah terjebak dalam praktik neo-imperialisme yang hendak mengambil alih ekonomi Indonesia," tulis naskah akademik tersebut.
Lebih lanjut, pengambilalihan ekonomi tersebut dilakukan dengan cara memaksakan negara untuk menandatangani berbagai kontrak pengelolaan sumber daya ekonomi yang vital, sehingga sangat merugikan bangsa dan negara.
Lihat Juga :