Antisipasi Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:54 WIB
loading...
Antisipasi Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok kembali naik menjelang memasuki bulan suci Ramadan. Perlu langkah antisipasi pemerintah agar harga kebutuhan tetap terkendali. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
Menjelang bulan suci Ramadan, harga beberapa kebutuhan pokok atau sembako mulai merambat naik. Jika diperhatikan kenaikan harga ini merupakan fenomena yang berulang setiap tahun. Karena rutin terjadi tiap tahun, seharusnya itu dapat diantisipasi oleh pemerintah—baik terkait ketersediaan maupun distribusinya.

Salah satu sebab kenaikan harga adalah meningkatnya permintaan konsumen, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Ramadan. Indikasinya, sebulan menjelang bulan suci ini harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional sudah mengalami kenaikan di beberapa daerah.

Terdapat beberapa komoditas yang perlu diwaspadai kemungkinan kenaikannya menjelang Ramadan tahun ini. Komoditas tersebut cabai rawit, daging sapi, minyak goreng, telur, dan gula pasir. Harga beras masih stabil dengan pasokan ke pasar yang sangat berlimpah.

Di sisi lain, pemerintah diminta menyiapkan subsidi distribusi bahan pangan pokok ke daerah-daerah yang terdampak cuaca ekstrem dan bencana alam guna mencegah melebarnya disparitas harga.

Untuk mengatasi fenomena kenaikan harga bahan pokok tersebut, sektor produksi barang kebutuhan masyarakat perlu diperkuat. Perlu peningkatan jumlah produksi barang-barang kebutuhan masyarakat pada saat terjadinya peningkatan konsumsi. Solusi lainnya, menggelar operasi pasar dan inisiasi program pasar murah di beberapa titik konsumsi di seluruh Indonesia.

Operasi pasar dan inisiasi program tersebut sedikit banyak telah berperan untuk mengendalikan faktor psikologis pasar agar kenaikan harga bahan makanan pokok tidak terjadi secara permanen. Selain itu, kedua upaya tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya para spekulan yang menaikkan harga semaunya.

Jika kita kembali ke hukum ekonomi, harga memang akan naik ketika permintaan (kebutuhan masyarakat) lebih tinggi daripada penawaran. Maka, ada dua pihak yang berperan penting di sini, yaitu peran masyarakat dari sisi permintaan dan peran pemerintah dari sisi penawaran.

Pemerintah harus mampu memastikan kecukupan kebutuhan ketika bulan Ramadan melalui regulasi-regulasi yang diperlukan untuk meningkatkan angka penawaran sehingga angka permintaan tidak melebihi angka penawaran. Pedagang "nakal" yang mampu mengontrol harga pasar pun harus bisa ditangani oleh pemerintah agar harga barang di pasar tetap stabil.

Sudah pasti permintaan kebutuhan pokok mengalami peningkatan ketika bulan Ramadan tiba mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam yang menjalankan puasa. Namun, mengontrol kebutuhan itu akan sangat membantu menekan peningkatan angka permintaan di pasar. Jika pun permintaan akan bahan pokok naik, peningkatannya tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Strategi itu juga harus diimbangi peningkatan jumlah pasokan bahan pokok. Caranya pemerintah bekerja sama dengan pemasok sehingga penawaran di pasar dapat mengimbangi permintaan. Untuk mengimbangi angka permintaan tersebut tidak dibutuhkan peningkatan penawaran yang terlalu besar karena permintaan telah terkontrol oleh masyarakat. Masyarakat juga hendaklah membeli bahan pokok sesuai kebutuhan. Perlu bijak dengan tidak membeli secara membabi buta atau dengan tujuan untuk ditimbun.

Pada dasarnya, jika masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menanggulangi fenomena tahunan ini cerita kenaikan bahan kebutuhan pokok setiap jelang Ramadan tidak perlu terus terulang.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)