Aturan Terbaru! Bepergian Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR atau Antigen Jika Sudah Vaksin Lengkap

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:12 WIB
loading...
Aturan Terbaru! Bepergian...
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR maupun Antigen.

Ketentuan itu berlaku kepada mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin dua atau vaksin dosis ketiga (booster).

"PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis poin 3.1 dalam SE tersebut, dikutip Selasa (8/3/2022).



Selanjutnya, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR. Adapun ketentuannya, sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketentuan serupa juga diperuntukan bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.

Mereka yang memiliki komorbid dan tak menerima dosis vaksin juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Test PCR Wajib untuk Bepergian dengan Pesawat, Cek Promo Tes PCR dari Mister Aladin

Kemudian, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap PPDN yang menggunakan seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Pelaku Perjalanan Tetap...
Pelaku Perjalanan Tetap Harus Memakai Masker
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Boleh Lepas Masker di...
Boleh Lepas Masker di Transportasi Umum? Ini Saran Ikatan Dokter Indonesia
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Syarat Naik Pesawat,...
Syarat Naik Pesawat, Cukup Swab Antigen Jika Sudah 2 Kali Vaksin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved