Aturan Terbaru! Bepergian Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR atau Antigen Jika Sudah Vaksin Lengkap

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:12 WIB
loading...
Aturan Terbaru! Bepergian...
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR maupun Antigen.

Ketentuan itu berlaku kepada mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin dua atau vaksin dosis ketiga (booster).

"PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis poin 3.1 dalam SE tersebut, dikutip Selasa (8/3/2022).



Selanjutnya, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR. Adapun ketentuannya, sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Pelaku Perjalanan Tetap...
Pelaku Perjalanan Tetap Harus Memakai Masker
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Boleh Lepas Masker di...
Boleh Lepas Masker di Transportasi Umum? Ini Saran Ikatan Dokter Indonesia
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Rekomendasi
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Alasan Pasien Covid-19...
Alasan Pasien Covid-19 Sudah Tak Bergejala tapi PCR Positif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved