Aturan Terbaru! Bepergian Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR atau Antigen Jika Sudah Vaksin Lengkap

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:12 WIB
loading...
Aturan Terbaru! Bepergian...
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR maupun Antigen.

Ketentuan itu berlaku kepada mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin dua atau vaksin dosis ketiga (booster).

"PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis poin 3.1 dalam SE tersebut, dikutip Selasa (8/3/2022).



Selanjutnya, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR. Adapun ketentuannya, sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Pelaku Perjalanan Tetap...
Pelaku Perjalanan Tetap Harus Memakai Masker
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Boleh Lepas Masker di...
Boleh Lepas Masker di Transportasi Umum? Ini Saran Ikatan Dokter Indonesia
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Rekomendasi
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Usai Isoman, Pasien...
Usai Isoman, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Tes PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved