Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Hukuman Suami Airin Rachmi Ditambah Setahun

Selasa, 08 Maret 2022 - 12:47 WIB
loading...
Kasus Suap Kalapas Sukamiskin,...
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara live streaming di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Hukuman pidana penjara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, bertambah setahun. Hal itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi kembali Wawan ke Lapas Sukamiskin sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut. Kali ini, adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut dieksekusi terkait perkara suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Wawan divonis satu tahun penjara di kasus tersebut.

"Jaksa eksekusi Rusdi Amin, telah selesai melaksanakan putusan perkara suap dengan terpidana Tubagus Chaeri Wardana yang berkekuatan hukum tetap sebagaimana Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 12 Januari 2022," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Alkes, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara

"Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dengan cara dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin," imbuhnya.

Ali menjelaskan bahwa pidana penjara Wawan di Lapas Sukamiskin tidak dikurangi masa penahanan. Sebab, saat ini suami mantan Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu masih menjalani pidana penjara terkait perkara sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved