Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia

Selasa, 08 Maret 2022 - 09:08 WIB
loading...
Rivan Purwantono : Jasa...
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalulintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam
memberikan perlindungan korban kecelakaan.

Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya Sabtu (5/3) mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari.

“Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan,” jelas Rivan.

“Dan untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1x24 jam”, ungkap Rivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Kementerian BUMN Lepas...
Kementerian BUMN Lepas Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 dengan Moda Kereta Api
Rivan Purwantono: Mudik...
Rivan Purwantono: Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 Gunakan Moda Angkutan Berkeselamatan
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Berita Terkini
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved