Legislator PDIP Sebut Sengkarut Masalah Minyak Goreng Memalukan
Senin, 07 Maret 2022 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi produsen minyak goreng, kata Deddy, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku. Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51% dari total produksi dikuasai oleh 4-5 perusahaan. Artinya, jika pemerintah serius, maka sangat mudah untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik.
"Saya menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka," katanya.
Deddy mengaku bingung karena kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10% dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Indonesia hanya butuh sedikitnya di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi.
Baca juga: Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng
"Bahkan bila ditambahkan dengan kebutuhan CPO untuk program B30 yang mencapai sekitar 9 juta ton, produksi kita masih sangat aman. Jika pun pengusaha dan eksportir CPO dikenakan kewajiban DMO 30%, mereka tetap akan untung karena harga internasional masih sangat tinggi mencapai Rp15.000/kg," katanya.
Karena itu, Deddy berharap agar Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM segera duduk bersama dengan para stakeholder terkait dan pelaku industri. Semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng karena sebentar lagi akan memasuki bulan puasa.
"Saya menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka," katanya.
Deddy mengaku bingung karena kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10% dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Indonesia hanya butuh sedikitnya di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi.
Baca juga: Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng
"Bahkan bila ditambahkan dengan kebutuhan CPO untuk program B30 yang mencapai sekitar 9 juta ton, produksi kita masih sangat aman. Jika pun pengusaha dan eksportir CPO dikenakan kewajiban DMO 30%, mereka tetap akan untung karena harga internasional masih sangat tinggi mencapai Rp15.000/kg," katanya.
Karena itu, Deddy berharap agar Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM segera duduk bersama dengan para stakeholder terkait dan pelaku industri. Semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng karena sebentar lagi akan memasuki bulan puasa.
Lihat Juga :