Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024

Senin, 07 Maret 2022 - 14:15 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah sama sekali tidak pernah membahas sama sekali wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden yang belakangan ramai diperbincangkan. Dia menegaskan pemerintah sama sekali tidak pernah membahas dua isu itu sama sekali.

"Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan," ujar Mahfud dalam keterangan video, Senin (7/3/2022).



Lebih jauh dikatakan Mahfud, pembuktian Presiden Joko Wioo (Jokowi) tak menginginkan Pemilu ditunda dan masa jabatannya ditambah berlandaskan pada dua hal. Pertama, di tanggal 14 dan 27 September 2021 saat memimpin rapat.

Di mana, pada rapat tersebut Jokowi meminta dirinya dan beberapa pejabat terkait untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berlangsung. Presiden, sambung Mahfud, juga meminta agar pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar.

Bahkan, Jokowi meminta agar Pemilu tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

"Maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh Presiden pada rapat tanggal 14 September 2021," jelasnya.

Dia mengatakan Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Saat itu, mantan Wali Kota Solo itu menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Januari 2022," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi pada pekan awal Maret 2022 lalu menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 kepada media.

Dikatakan Jokowi siapa pun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode baik menteri, partai politik ataupun warga karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat. Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Penundaan Pemilu Dianggap Bersayap, Faldo: Tidak Usah Otak-atik

Namun terkait pelaksanaan wacana tersebut ditegaskan oleh Jokowi semua pihak harus menaati, mematuhi, dan tunduk pada konstitusi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)