Parpol gagal lolos tidak mempengaruhi politik nasional

Selasa, 08 Januari 2013 - 08:16 WIB
Parpol gagal lolos tidak mempengaruhi politik nasional
Parpol gagal lolos tidak mempengaruhi politik nasional
A A A
Sindonews.com - Dengan lolosnya 10 partai politik (Parpol) untuk mengikuti Pemilu 2014. Sementara 24 parpol lainnya gagal mengikuti Pemilu 2014. Peta politik Indonesia tidak akan banyak berubah.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto mengatakan, posisi parpol yang tidak lolos tersebut tidak akan memberikan pengaruh bagi politik nasional.

"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan perubahan peta politik, tidak mengubah banyak peta politik di level nasional. Karena posisi parpol yang tidak lolos itu belum dikatakan sebagai parpol mainstream yang punya basis massa jelas dan konsolidatif," kata Gun Gun, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, seandainya 24 parpol tersebut lolos, perolehan suara yang diperoleh dalam Pemilu 2014 mendatang tidak cukup signifikan.

"Mengingat modal awal dukungan dari pemilih bercorak basis loyalisnya belum kentara sama sekali. Jadi peta politik utama sebenarnya masih seperti konfigurasi Pemilu 2009," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, ada sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014. Sedangkan parpol yang tidak memenuhi syarat ada 24 parpol. Berikut ke 24 parpol tersebut.

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK)
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republik Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
23. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
24. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5695 seconds (0.1#10.140)