Ketua DPD Minta Penerima Ganti Rugi PSN Dapat Edukasi Cara Kelola Keuangan
Sabtu, 05 Maret 2022 - 16:22 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta lembaga keuangan memberikan edukasi cara mengelola keuangan kepada masyarakat penerima ganti rugi Proyek Strategis Nasional. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta lembaga keuangan memberikan edukasi cara mengelola keuangan kepada masyarakat penerima ganti rugi Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu dikatakannya menanggapi komitmen pemerintah yang ingin mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Selain mengingatkan masyarakat agar mengelola uang kompensasi dengan baik, saya juga minta kepada lembaga keuangan atau perbankan untuk memberikan pendampingan dan edukasi pengelolaan sistem keuangan. Tujuannya supaya para penerima ganti rugi dapat menggunakan dananya untuk hal-hal yang bermanfaat ke depan," kata LaNyalla, Sabtu (5/3/2022).
LaNyalla juga meminta pemerintah tidak melakukan langkah yang kontroversial lagi terkait dinamika sosial di Wadas. "Komitmen pemerintah, pembayaran ganti rugi selesai sebelum Lebaran tahun 2022. Ya sudah, itu kita kawal bersama agar tepat dan tidak menuai permasalahan lainnya," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, Ketua DPD RI Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X
LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, menyampaikan pentingnya sosialisasi dan komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat. Langkah itu sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
"Di sini perlunya disampaikan secara transparan besaran ganti rugi, kemudian segera bayarkan. Sehingga menghindari adanya mafia atau calo-calo yang bermain karena merekalah yang terkadang membuat keruh suasana," katanya.
"Selain mengingatkan masyarakat agar mengelola uang kompensasi dengan baik, saya juga minta kepada lembaga keuangan atau perbankan untuk memberikan pendampingan dan edukasi pengelolaan sistem keuangan. Tujuannya supaya para penerima ganti rugi dapat menggunakan dananya untuk hal-hal yang bermanfaat ke depan," kata LaNyalla, Sabtu (5/3/2022).
LaNyalla juga meminta pemerintah tidak melakukan langkah yang kontroversial lagi terkait dinamika sosial di Wadas. "Komitmen pemerintah, pembayaran ganti rugi selesai sebelum Lebaran tahun 2022. Ya sudah, itu kita kawal bersama agar tepat dan tidak menuai permasalahan lainnya," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, Ketua DPD RI Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X
LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, menyampaikan pentingnya sosialisasi dan komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat. Langkah itu sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
"Di sini perlunya disampaikan secara transparan besaran ganti rugi, kemudian segera bayarkan. Sehingga menghindari adanya mafia atau calo-calo yang bermain karena merekalah yang terkadang membuat keruh suasana," katanya.
Lihat Juga :