4 Kriteria Ini Dinilai Harus Dimiliki Pj Kepala Daerah

Kamis, 03 Maret 2022 - 11:04 WIB
loading...
A A A
Sedangkan implikasi di bidang administratif akan memunculkan pertanyaan apakah pergantian 272 kepala daerah ini akan menjamin roda pemerintahan berjalan secara effektif.

"Selain itu kepala daerah yang baru belum tentu memiliki power yang sama dengan kepala daerah sebelumnya. Apakah kepala daerah yang baru akan bersikap netral," ujarnya.

Implikasi di bidang ekonomi dan bisnis, menurut Sri Yunanto, akan memunculkan pertanyaan bagaimana keyikanan para pengusaha dan investor terhadap kepada daerah pengganti.

Implikasi aspek kemanan akan memunculkan pertanyaan apakah pergantian masa jabatan akan mempunyai dampak keamanan seperti akan terjadinya pengerahan masa pendukung yang diganti.

"Untuk menghindari implikasi-implikasi yang mungkin terjadi maka partai politik dan pemerintah harus bersepakat tentang akhir masa jabatan kepala daerah. Selain itu pengganti kepala daerah harus mempunyai legitimasi politik yang tinggi sebagaimana yang digantikan," tuturnya.

Kepala Sub Direktorat Wilayah IV, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Saydiman Marto menegaskan, pemerintah bukan mengganti tapi mengisi kekosongan kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya. Disebutkannya, Kepala daerah diganti Pj tidak diperpanjang karena intinya menjalankan UU.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 6 Tahun 202, Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki jabatan struktural esselon I dengan pangkat golongan sekurangkurangnya IV/C bagi penjabat gubernur dan jabatan struktural esselon II pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/B bagi penjabat Bupati/Walikota.

Kemudian daftar Penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurangkurangnya mempunyai nilai baik. "Kami sudah mengexercise calon-calon yang akan menjadi Pj. Kemendagri akan mempercayakan ASN-ASN terbaiknya untuk menjadi penjabat kepala daerah," ungkapnya.

Anggota DPD, Fahira Idris mengutarakan, persoalan krusial Pemilu serentak 2024 di antaranya, hampir setengah wilayah di Indonesia akan dipimpin kepala daerah yang bukan dipilih langsung oleh rakyat, dan panjangnya durasi yang dijabat para Pj yaitu 1 sampai lebih dari 2 tahun, contoh DKI Jakarta, menghadapi agenda nasional Pemilu dan Pilkada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved