Hari Raya Nyepi 2022, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi

Kamis, 03 Maret 2022 - 06:38 WIB
loading...
Hari Raya Nyepi 2022,...
Sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia, mendapatkan remisi khusus (RK) atau bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 2022, Kamis (3/3/2022). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.117 narapidana (napi) beragama Hindu di seluruh Indonesia, mendapatkan remisi khusus (RK) atau bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 2022, Kamis (3/3/2022). Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca juga: Polda Jateng Jamin Kenyamanan Masyarakat saat Hari Raya Nyepi

Dari data yang disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 1.113 napi mendapatkan pengurangan masa hukuman sebagian (RK I).

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Usul 35 Narapidana Dapat Remisi Nyepi

Untuk RKI I rinciannya yakni 687 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 269 narapidana menerima remisi 15 hari, 117 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang mendapat remisi 2 bulan. Sementara itu 4 napi yang mendapatkan remisi bebas (RK II).



Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali diketahui menyumbang jumlah terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi dengan 792 narapidana.

Rika Aprianti menyebutkan, pemberian remisi bukan sekadar bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, terutama di hari raya keagamaan semata.

"Pemberian remisi diharapkan memberikan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Rika.

Seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara daring melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) dan tidak dipungut biaya.

Rika menyebutkan, dengan SDP dapat mempermudah dalam melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi.

"Selain itu baik narapidana maupun keluarganya dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik," jelas dia.

Hingga 22 Februari 2022, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 271.252 orang. Rinciannya yakni 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi diharapkan menghemat anggaran makan napi sebesar Rp551 juta dengan rata-rata biaya makan narapidana Rp17 ribu per hari untuk satu orang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Prabowo: Dharma Santi...
Prabowo: Dharma Santi 2026 Jadi Momentum Mempererat Persaudaraan
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved