Kemendagri Dorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Rabu, 02 Maret 2022 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah berharap kita semua bahu-membahu dari pusat sampai daerah agar 40% potensi pengadaan barang dan jasa itu kita dorong untuk mengupayakan dan memberdayakan produk-produk dalam negeri, yang tentunya penyedianya adalah kawan-kawan kita yang bergerak di UMKM maupun koperasi," tuturnya.
Suhajar melanjutkan, dari APBD sebesar kurang lebih Rp1.040 triliun, sekitar 52% di antaranya digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Dari angka yang besar tersebut, pemerintah mendorong potensi pengadaan barang/jasa diarahkan minimal 40% untuk produk-produk dalam negeri. Harapannya, upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca juga: Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40% Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM
"Kepala daerah agar berpihak kepada rakyat yang banyak, rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50% lebih dari 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten/kota, itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40% di antaranya kita dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri," katanya.
Webinar ini dihadiri berbagai narasumber kompeten, antara lain Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Hermin Esti Setyowati; Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari. Kemudian, Analis Kebijakan Madya/Koordinator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) AL Sihombing; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang; dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Suhajar melanjutkan, dari APBD sebesar kurang lebih Rp1.040 triliun, sekitar 52% di antaranya digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Dari angka yang besar tersebut, pemerintah mendorong potensi pengadaan barang/jasa diarahkan minimal 40% untuk produk-produk dalam negeri. Harapannya, upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca juga: Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40% Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM
"Kepala daerah agar berpihak kepada rakyat yang banyak, rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50% lebih dari 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten/kota, itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40% di antaranya kita dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri," katanya.
Webinar ini dihadiri berbagai narasumber kompeten, antara lain Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Hermin Esti Setyowati; Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari. Kemudian, Analis Kebijakan Madya/Koordinator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) AL Sihombing; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang; dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
(abd)
Lihat Juga :