Kalapas Sukamiskin Tepis Kabar Setnov Ribut dengan Nurhadi
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Elly menjelaskan petugas lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. "Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," tuturnya.
Elly juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi. “Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp900 juta seperti yang digosipkan,” kata Elly.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti mengungkapkan perselisihan itu sudah lama dan selesai. "Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.
Diketahui, Setya Novanto harus menjalani hukuman selama 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.
Elly juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi. “Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp900 juta seperti yang digosipkan,” kata Elly.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti mengungkapkan perselisihan itu sudah lama dan selesai. "Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.
Diketahui, Setya Novanto harus menjalani hukuman selama 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.
(rca)
Lihat Juga :