Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Kejaksaan

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:46 WIB
loading...
Jaksa Agung Lantik Sejumlah...
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pejabat dan Kepala Kejaksaan Tinggi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin . Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung mengambil sumpah, melantik serah terima jabatan pejabat eselon I dan eselon II lingkungan Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (2/3/2022).

Dalam kegiatan itu, kata Ketut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari, dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya



“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi, dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Jaksa Agung meminta kepada jajarannya untuk melakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidangnya masing-masing, baik diminta maupun tidak. Lalu, memonitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.

Untuk itu, dia meminta agar secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan. Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, menurutnya, saat ini sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu jajarannya diharapkan dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif.

"Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Adapun pejabat yang resmi dilantik, antara lain:

Mohamad Dofir, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;

Priyanto, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

Asri Agung Putra, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

Tomo, sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

Risal Nurul Fitri, sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Dari Lampu Merah di...
Dari Lampu Merah di Liuzhou, Lahirlah Revolusi EV yang Mengubah Jakarta
Ruben Onsu Pasrah Jika...
Ruben Onsu Pasrah Jika Jordi Onsu Bongkar Aibnya: Silakan Saja
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved