Polri Siap Pedomani Instruksi Jokowi yang Minta Tak Undang Penceramah Radikal
Rabu, 02 Maret 2022 - 11:09 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan instruksi Presiden Jokowi untuk tidak sembarangan mengundang penceramah akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa instruksi Presiden Jokowi untuk tidak sembarangan mengundang penceramah akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3/2022).
"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga kebaikan untuk mencegah paham radikalisme.
"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.
"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga kebaikan untuk mencegah paham radikalisme.
"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.
Lihat Juga :