Komnas PA Minta Hasil Penelitian BPOM Terkait Zat BPA dalam Kemasan Dibuka ke Publik

Selasa, 01 Maret 2022 - 22:59 WIB
loading...
Komnas PA Minta Hasil...
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta hasil penelitian BPOM terkait kandungan zat Bisphenol A (BPA) dibuka ke publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap kandungan zat Bisphenol A (BPA) dalam kemasan plastik dibuka ke publik.

"Hasil penelitian itu perlu dibuka ke publik jadi tahu seberapa mengerikannya zat BPA. Karena hasil penelitian dari BPOM sudah pasti sangat komprehensif dengan sampel yang besar. Kita hanya mengikuti bocoran dari media, salah satu kelompok rentan bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1 - 3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. Artinya apa? Pelabelan itu sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengonsumsi air dari galon guna ulang," tegas Arist, Selasa (1/3/2022).

Arist juga mempertanyakan mengapa proses harmonisasi Perka No 31 Tahun 2018 hingga kini belum juga disahkan. Arist curiga ada pihak-pihak yang menghalang-halangi pelabelan pada galon guna ulang. Pihak tersebut adalah kelompok yang lebih mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampak kesehatan di masyarakat.

Baca juga: Perubahan Peraturan BPOM untuk Lindungi Anak-anak dari Bahaya Zat BPA

"Bisa jadi ada pihak yang menghalangi sehingga Perka itu belum juga disahkan. Komnas secara tegas mendukung keputusan BPOM untuk mengubah Perka No 31 tahun 2018. Saat ini, harusnya para pemangku jabatan lebih memperhatikan masalah kesehatan, " ungkapnya.

Arist menilai, pelabelan itu tidak akan berpengaruh pada pasar. Contohnya, penjualan rokok tidak terpengaruh walau sudah diberi label peringatan akan bahayanya. Menurut Arist, yang terpenting negara hadir memberi edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat bahayanya Bisphenol A.

Baca juga: Kandungan BPA di Air Galon Isi Ulang Pengaruhi Kesuburan? Cek Faktanya

"Saya percaya pasar tidak akan terganggu. Sehingga kelompok yang khawatir akan mempengaruhi penjualan hanyalah ketakutan yang berlebihan. Yang perlu disadarkan adalah bahwa negara benar - benar lebih memperhatikan kesehatan dari pada bisnis. Boleh bisnis tapi mengutamakan kesehatan. Sebab itu sudah jadi tanggungjawab dirumuskannya SNI dan BPOM, " papar Arist.

Apa faktor yang membuat migrasi BPA itu besar? Seperti yang sudah disampaikan para pakar bahwa faktor produksi dan distribusi di mana di sana terjadi paparan matahari dan gesekan ini faktor terbesar terjadi migrasi. Terdapat potensi bahaya 1,95 kali hampir 200% berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia.

"Solusinya adalah segera dibuka data hasil penelitian BPOM agar pemerintah juga tahu dan menjadi bahan pertimbangan, selain itu juga masyarakat agar mengetahui dan lebih berhati - hati terhadap kemasan polikarbonat yang mengandung BPA yang berbahaya bagi usia rentan " desak Arist.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Jenderal Uni Eropa Minta...
Jenderal Uni Eropa Minta Tentara Dikerahkan ke Greenland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved