Usulan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Duga Ada yang Memerintahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio menyoroti usulan penundaan Pemilu 2024 yang membuat gaduh dunia politik Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Wacana ini dilontarkan oleh elite parpol Koalisi Pemerintah, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Hendri Satrio, ada tiga kemungkinan mengapa PKB, PAN, hingga Golkar, melontarkan wacana penundaan pemilu. Pertama, sekadar becanda untuk memberikan hiburan hibur ke rakyat, meski tidak lucu.
"Jadi yang pertama nih, lagi becanda aja nih para ketua umum, becanda nyenengin Jokowi, sama becanda ngelawak ke rakyat, tapi udah enggak lucu becandanya," kata Hendri dimintai pendapatnya, Senin (28/2/2022).
Hendri juga menilai bahwa penundaan pemilu diusulkan karena ada calon presiden (capres) yang belum siap dan takut elektabilitas turun di 2024. "Takut kalau elektabilitasnya turun di 2024. Jadi mereka berusaha memundurkan itu," katanya.
Terakhir, Dosen Universitas Paramadina itu menduga ada pihak yang sengaja memerintahkan untuk memunculkan wacana penundaan pemilu. "Jadi menurut saya, enggak perlulah ditanggapi usulan ketua umum ini. Karena sayang, merusak demokrasi," ujarnya.
Menurut Hendri, wacana penundaan Pemilu 2024 juga sebagai salah satu upaya mengkudeta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, KPU telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu pada 2024. "KPU sudah memutuskan 14 Februari 2024 (Pemilu), nah ini sekarang beberapa para pemimpin parpol nih berusaha untuk menggoyahkan itu," katanya.
Baca juga: Survei Medsos: Publik Lebih Butuh Minyak Goreng, Bukan Tunda Pemilu
Hendri mengapresiasi sejumlah partai politik yang hingga saat ini masih kukuh menolak penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, penolakan pemilu ditunda sejalan dengan amanah konstitusi.
"Lagipula, para pemimpin partai politik yang ingin menunda pemilu ini harus menanggung akibatnya yang lebih parah. Jadi kalau mereka bisa mengajukan penundaan pemilu, tentu saja harus menghargai apabila ada rakyat yang mengusulkan pemilu dipercepat," kata Hendri.
"Dan harus sama perlakuannya, tidak boleh ada yang satu dianggap melanggar, kalau atas nama demokrasi. Jadi kalau ada usulan penundaan, harus dihargai juga bila ada usulan dipercepat pemilu," katanya.
Menurut Hendri Satrio, ada tiga kemungkinan mengapa PKB, PAN, hingga Golkar, melontarkan wacana penundaan pemilu. Pertama, sekadar becanda untuk memberikan hiburan hibur ke rakyat, meski tidak lucu.
"Jadi yang pertama nih, lagi becanda aja nih para ketua umum, becanda nyenengin Jokowi, sama becanda ngelawak ke rakyat, tapi udah enggak lucu becandanya," kata Hendri dimintai pendapatnya, Senin (28/2/2022).
Hendri juga menilai bahwa penundaan pemilu diusulkan karena ada calon presiden (capres) yang belum siap dan takut elektabilitas turun di 2024. "Takut kalau elektabilitasnya turun di 2024. Jadi mereka berusaha memundurkan itu," katanya.
Terakhir, Dosen Universitas Paramadina itu menduga ada pihak yang sengaja memerintahkan untuk memunculkan wacana penundaan pemilu. "Jadi menurut saya, enggak perlulah ditanggapi usulan ketua umum ini. Karena sayang, merusak demokrasi," ujarnya.
Menurut Hendri, wacana penundaan Pemilu 2024 juga sebagai salah satu upaya mengkudeta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, KPU telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu pada 2024. "KPU sudah memutuskan 14 Februari 2024 (Pemilu), nah ini sekarang beberapa para pemimpin parpol nih berusaha untuk menggoyahkan itu," katanya.
Baca juga: Survei Medsos: Publik Lebih Butuh Minyak Goreng, Bukan Tunda Pemilu
Hendri mengapresiasi sejumlah partai politik yang hingga saat ini masih kukuh menolak penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, penolakan pemilu ditunda sejalan dengan amanah konstitusi.
"Lagipula, para pemimpin partai politik yang ingin menunda pemilu ini harus menanggung akibatnya yang lebih parah. Jadi kalau mereka bisa mengajukan penundaan pemilu, tentu saja harus menghargai apabila ada rakyat yang mengusulkan pemilu dipercepat," kata Hendri.
"Dan harus sama perlakuannya, tidak boleh ada yang satu dianggap melanggar, kalau atas nama demokrasi. Jadi kalau ada usulan penundaan, harus dihargai juga bila ada usulan dipercepat pemilu," katanya.
(abd)