Pimpinan MPR Sebut Penundaan Pemilu Tidak Sesuai dengan Moral Konstitusi
Senin, 28 Februari 2022 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
"Secara moral saya melihat tidak elok ketika MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan, justru mereduksi hak pemilik kedaulatan yaitu rakyat, jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri yang memiliki kedaulatan," ujarnya.
Karena itu dia menilai tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD Negara RI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat apakah setuju hak konstitusionalnya untuk memilih eksekutif maupun legislatif ditunda.
Baca juga: KPU Tegaskan Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
Karena itu dia menilai tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD Negara RI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat apakah setuju hak konstitusionalnya untuk memilih eksekutif maupun legislatif ditunda.
Baca juga: KPU Tegaskan Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
(abd)
Lihat Juga :