Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan
Minggu, 27 Februari 2022 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kejati Jabar mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.
Untuk diketahui, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Baca juga: Kejati Jabar Ambil Langkah Eksaminasi Terkait Status Tersangka Nurhayati, Ini Penjelasan Aspidsus
Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, kegaduhan yang mewarnai perkara tersebut dinilai sebagai cermin buruk dalam penanganan kasus korupsi.
Untuk diketahui, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Baca juga: Kejati Jabar Ambil Langkah Eksaminasi Terkait Status Tersangka Nurhayati, Ini Penjelasan Aspidsus
Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, kegaduhan yang mewarnai perkara tersebut dinilai sebagai cermin buruk dalam penanganan kasus korupsi.
(abd)
Lihat Juga :