Luhut Pandjaitan Bersama Tim Kemendagri Tinjau TPST Padang Sambian Bali

Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Luhut Pandjaitan Bersama...
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). TPST Padang Sambian merupakan salah satu TPST yang tengah dibangun di wilayah Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

TPST tersebut akan dibangun dengan berbasis refuse derived fuel (RDF) yang sebelumnya telah dibangun di beberapa daerah. Pembangunan TPST ditargetkan rampung pada akhir Juli 2022, sehingga pada Agustus dapat mulai beroperasi. Baca juga: Minta ASN Kemendagri-BNPP Ubah Mindset, Tito: Bila Pertahankan Kultur Buruk Tergilas

Tim Kemendagri yang mendampingi Luhut antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait lain.

Plt Dirjen Bina Bangda Sugeng Hariyono menjelaskan melalui pengolahan berbasis TPST keberadaan sampah dapat bernilai ekonomis. Praktik tersebut sudah dicontohkan di beberapa tempat pengelolaan sampah yang dikunjunginya selama berada di Bali.

"Jadi, sampah selain dibuang juga diolah dan diolah itu adalah punya nilai ekonomi, melahirkan UMKM, ada turunan-turunan termasuk memanfaatkan kompos, bahkan kemudian energi baru bisa kita peroleh dari sana dengan memanfaatkan gas metana dari sampah," ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung pengelolaan sampah di Bali. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah serta penerapan pungutan retribusi sampah.

Kontraprestasi dari retribusi sampah ini bisa digunakan unt membiayai pengelolaan sampah. Dengan demikian, program dan kegiatan ini akan memiliki jaminan keberlanjutan tanpa harus bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengolahan sampah. "Dan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (terlibat) di dalam program peningkatan peran serta masyarakat di dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu tingkat rumah tangga/banjar hingga ke tempat pengelolaan," terang Sugeng. Baca juga: Luhut Kaji Rencana Hapus Karantina Bagi Wisman ke Bali

Selain kelembagaan, lanjut Sugeng, perlu juga memperkuat peran masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Hal itu seperti dengan membangun kesadaran membuang sampah yang diikuti penerapan reward dan punishment.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Jalani Sanksi Magang,...
Jalani Sanksi Magang, Bupati Lucky Hakim Naik Taksi ke Kemendagri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Energi Terbarukan di Desa Keliki
Jalani Sanksi Magang...
Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Ini Tugas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Rekomendasi
Seluruh Rakyat Pakistan...
Seluruh Rakyat Pakistan Dukung Pembalasan terhadap India, Perang Makin Berkobar
Perbandingan Ekonomi...
Perbandingan Ekonomi India dengan Pakistan: Bak Langit dan Bumi
Makin Seru di Prancis!...
Makin Seru di Prancis! MotoGP 2025 Streaming di VISION+
Berita Terkini
Danpuspom TNI: Prajurit...
Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Penjelasan Lembaga Dewan...
Penjelasan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Sosok Dani Nur Adiningrat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
25 Tahun Pengabdian,...
25 Tahun Pengabdian, Alumni Semapa PK 7 Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved