Luhut Pandjaitan Bersama Tim Kemendagri Tinjau TPST Padang Sambian Bali

Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Luhut Pandjaitan Bersama...
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). TPST Padang Sambian merupakan salah satu TPST yang tengah dibangun di wilayah Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

TPST tersebut akan dibangun dengan berbasis refuse derived fuel (RDF) yang sebelumnya telah dibangun di beberapa daerah. Pembangunan TPST ditargetkan rampung pada akhir Juli 2022, sehingga pada Agustus dapat mulai beroperasi.

Tim Kemendagri yang mendampingi Luhut antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait lain.

Plt Dirjen Bina Bangda Sugeng Hariyono menjelaskan melalui pengolahan berbasis TPST keberadaan sampah dapat bernilai ekonomis. Praktik tersebut sudah dicontohkan di beberapa tempat pengelolaan sampah yang dikunjunginya selama berada di Bali.

"Jadi, sampah selain dibuang juga diolah dan diolah itu adalah punya nilai ekonomi, melahirkan UMKM, ada turunan-turunan termasuk memanfaatkan kompos, bahkan kemudian energi baru bisa kita peroleh dari sana dengan memanfaatkan gas metana dari sampah," ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung pengelolaan sampah di Bali. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah serta penerapan pungutan retribusi sampah.

Kontraprestasi dari retribusi sampah ini bisa digunakan unt membiayai pengelolaan sampah. Dengan demikian, program dan kegiatan ini akan memiliki jaminan keberlanjutan tanpa harus bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengolahan sampah. "Dan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (terlibat) di dalam program peningkatan peran serta masyarakat di dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu tingkat rumah tangga/banjar hingga ke tempat pengelolaan," terang Sugeng.

Selain kelembagaan, lanjut Sugeng, perlu juga memperkuat peran masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Hal itu seperti dengan membangun kesadaran membuang sampah yang diikuti penerapan reward dan punishment.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Wamendagri Ungkap 16...
Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
9 Kepala Daerah PDIP...
9 Kepala Daerah PDIP Bali Kompak Tak Ikut Retreat di Akmil Magelang, Ada Apa?
Wamendagri: 10 Kepala...
Wamendagri: 10 Kepala Daerah Belum Hadir di Retreat Akmil Magelang
Kemendagri Diminta Jatuhkan...
Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat
Daftar Kepala Daerah...
Daftar Kepala Daerah yang Belum Bergabung Retreat di Akmil Magelang
Rano Karno Pastikan...
Rano Karno Pastikan Hadiri Retret pada 27 Februari: Hanya untuk Penutupan
47 Kepala Daerah Tak...
47 Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Tanpa Keterangan Jelas, Wajib Ikut Gelombang Berikutnya
53 Kepala Daerah Tak...
53 Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Akmil, 47 Belum Ada Kejelasan
Rekomendasi
Jangan Sampai Terlewat!...
Jangan Sampai Terlewat! ShopeePay Gebyar Ramadan Bagikan THR dan Promo Menarik
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Pendiri Tentara Bayaran...
Pendiri Tentara Bayaran Blackwater: Militer Rusia Menjadi Lebih Pintar Melawan Senjata AS
Berita Terkini
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
39 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
51 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
56 menit yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
1 jam yang lalu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
2 jam yang lalu
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
3 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved