Mendagri Apresiasi E-Katalog dan Toko Daring yang Dikembangkan LKPP

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:33 WIB
loading...
Mendagri Apresiasi E-Katalog...
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP di Kan
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi Katalog Elektronik (E-Katalog) dan Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adanya E-Katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM.

E-Katalog dan toko daring ini juga akan memberikan dorongan dan lompatan kepada UMKM untuk merealisasi visi bangga buatan dalam negeri. Di mana produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan produk-produk luar negeri.
"Sementara ini ada 100.000 lebih item yang sudah masuk, yang menarik lagi adalah adanya platform aplikasi toko daring yang dikelola oleh LKPP," ujar Tito dalam sambutannya saat penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (25/2/2022).

Tito mengatakan ada banyak sekali item pilihan di aplikasi tersebut sehingga menjadi tempat terjadinya transaksi antara produsen UMKM. Selain proses tersebut dapat mempermudah pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah (Pemda), juga dapat mempercepat realisasi belanja hingga mengurangi korupsi.

"Dengan penerapan E-Katalog yang lebih luas maka akan membantu pencegahan korupsi. Dari KPK sudah menyampaikan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa, E-Katalog memberikan solusi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat proses penyusunan sehingga bisa mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda. "Katalog lokal dan toko daring ini kemarin telah kami tetapkan, kalau dulu prosesnya panjang, kemarin sudah otomatis, berarti kabupaten/kota sekarang telah secara otomatis bisa membuat katalog lokal di pemerintah daerah," jelasnya.

Melalui katalog tersebut, lanjutnya, akan ada perubahan yang mendasar bagi Pemda dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat berbagai material lokal dapat dimasukkan dalam E-Katalog tersebut, seperti pasir, kerikil, aspal, dan lain sebagainya.

"Sehingga UKM selama ini biasanya dipahami keripik oleh-oleh, padahal belanja terbesar kita salah satunya adalah di konstruksi, dan konstruksi itu banyak UKM-nya, misalnya adalah penyedia pasir, penyedia material, nanti cukup diklik, tidak perlu membuat CV," paparnya. Baca juga:

Dia berharap dengan adanya pengadaan barang belanja lewat E-Katalog dan toko daring dapat menggerakkan dan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Sebab pasar produk dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar. Baca juga: Mendagri: Indonesia Emas Bukan hanya Sekadar Jargon dan Mimpi

"Saya berharap ke depan pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih bagus lagi dalam memanfaatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Pengusaha Alas Kaki...
Pengusaha Alas Kaki dan Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah terkait Tarif Trump
Rekomendasi
Maut Mengintai di Balik...
Maut Mengintai di Balik Kelopak Mata: Waspadai Microsleep Saat Berkendara Motor!
MG dan OPPO Kolaborasi,...
MG dan OPPO Kolaborasi, Hadirkan Smart Cabin untuk Gaya Hidup Masa Depan
Sepak Terjang Timnas...
Sepak Terjang Timnas Indonesia di Piala Dunia: dari 1938 hingga 2023
Berita Terkini
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
45 menit yang lalu
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
1 jam yang lalu
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 jam yang lalu
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
4 jam yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
5 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
5 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved