Menko PMK: Boleh Memakai Pengeras Suara Masjid asal Wajar

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:53 WIB
loading...
Menko PMK: Boleh Memakai...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemakaian pengeras suara atau toa di masjid atau musala diperbolehkan asal wajar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengatakan pemakaian pengeras suara atau toa di masjid atau musala diperbolehkan asal wajar. Masyarakat Indonesia plural, sehingga diperlukan toleransi dalam menjalani kehidupan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Diharapkan agar kerukunan dan harmoni sosial tetap terawat dengan baik, termasuk di antaranya lewat cara mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

"Mohon SE itu dibaca betul kemudian diterapkan. Tujuannya sangat baik yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi. Boleh memakai pengeras suara atau toa, asal yang wajar. Jangan terlalu keras-keras tapi juga jangan terlalu lirih. Kapan digunakan itu juga dihitung betul. Jangan 24 jam keras terus, jangan 2 jam sebelum salat subuh sudah keras," kata Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/2/2022).



Muhadjir meminta agar aturan yang telah dikeluarkan oleh Menag tersebut dipahami betul. "Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram ya dianggapnya itu. Padahal itu hanya judulnya saja," katanya.

Tokoh Muhammadiyah ini pun berharap agar kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SE tersebut dapat dijadikan pedoman. Dengan demikian, kenyamanan dan kehidupan toleransi di masyarakat dapat terus terpelihara dengan lebih baik.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Menag Yaqut terkait Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Gawat, 1 dari 5 Bayi...
Gawat, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Alami Stunting
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar
Menko PMK Pratikno Sentil...
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Mengkritik Anak SD yang Keluhkan Menu MBG
Menko PMK Pratikno Angkat...
Menko PMK Pratikno Angkat Staf Khusus, Mantan Direktur BNPT hingga Anggota RMI PBNU
Menko PMK Pratikno Jalani...
Menko PMK Pratikno Jalani Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gambir
Sudah Finalisasi, Tukin...
Sudah Finalisasi, Tukin Dosen ASN akan Segera Diumumkan Kemenkeu dan Kemendikti
Kisah Sukses Perajin...
Kisah Sukses Perajin Cor Kuningan di Mojokerto hingga Dapat Perhatian Menko PMK
Rekomendasi
5 Fakta Ledakan Amunisi...
5 Fakta Ledakan Amunisi di Garut yang Mengejutkan, Investigasi Terus Berlanjut
5 Film Korea tentang...
5 Film Korea tentang Ibu, Menguras Air Mata dan Sarat Makna
Hasil Thailand Open...
Hasil Thailand Open 2025: Lanny/Fadia dan Alwi Farhan Melaju, Putri KW Tersingkir
Berita Terkini
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved