Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tanggap bencana serta bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Pasaman Barat, Sumbar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tanggap bencana serta bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam gempa bumi Magnitudo 6,1, di Pasaman Barat , Sumatera Barat (Sumbar).

"Saya minta untuk wilayah segera turun dan lakukan langkah-langkah pertolongan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Sigit meminta kepada jajaran khususnya di wilayah Sumbar segera menyediakan tempat atau tenda pengungsian bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi tersebut. Serta melakukan proses evakuasi terhadap warga setempat.



"Mulai dari mempersiapkan tempat atau tenda pengungsian, kegiatan evakuasi dan pertolongan awal terhadap masyarakat korban gempa," ujar Sigit.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar mengerahkan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan awal korban gempa tersebut.

Selain itu, Sigit menekankan, selain jajarannya di wilayah Sumbar, bantuan dan personel dari tingkat pusat atau Mabes Polri akan segera dikerahkan terkait penanganan terhadap masyarakat korban gempa bumi itu.

"Dan siapkan bantuan dari pusat mulai dokter, nakes, bantuan lain yang diperlukan, seperti anggota Brimob, DVI, Samapta, Psikologi untuk trauma healing dan personel lainnya yang diperlukan. Untuk membantu langkah-langkah penyelamatan dan penanganan awal korban gempa," kata eks Kapolda Banten itu.

Baca juga: Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Sigit berharap dengan gerak cepat dari Kepolisian ini diharapkan dapat meringankan beban dari masyarakat yang tertimpa bencana alam tersebut.

Dari data sementara yang ada, akibat bencana alam gempa bumi tersebut, terdapat empat masyarakat yang meninggal dunia. Sementara, puluhan orang mengalami luka-luka. Serta beberapa bangunan juga alami kerusakan.

Terkait hal tersebut, Sigit menyampaikan dukacita mendalam bagi masyarakat yang meninggal dunia serta terdampak akibat gempa bumi tersebut. "Kami menyampaikan belasungkawa untuk seluruh korban yang terdampak dari bencana alam tersebut," kata Sigit.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved