Dijerat Dengan Pasal Berlapis, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Aset Disita
Kamis, 24 Februari 2022 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Indra Kenz sebagai Tersangka Penipuan Binomo
Kemudian untuk Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.
Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," kata Ahmad Ramadhan.
Kemudian untuk Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.
Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," kata Ahmad Ramadhan.
(cip)
Lihat Juga :