PPP Minta Menag Yaqut Berhati-hati dalam Berucap

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:32 WIB
loading...
PPP Minta Menag Yaqut...
PPP meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk berhati-hati dalam berucap. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Agama (Menag) terkait pengeras suara masjid terkesan menyudutkan umat Islam dan tidak paham toleransi. Padahal nyatanya umat Islam selama ini sudah sangat berperan dalam menjaga keharmonisan di masyarakat.

Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta Belly Bilalusalam meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk berhati-hati dalam berucap. "Es kemong pake roti, kalau ngomong hati-hati," kata pria yang biasa disapa Bang Belly ini kepada SINDOnews, Kamis (24/2/2022).

Belly mengatakan, analogika Menag Yaqut soal suara adzan dengan gonggongan anjing sudah kebablasan. Seyogianya, sebagai pejabat negara yang mayoritas masyarakatnya umat muslim perkataan itu tidak pantas dilontarkan.



"Yang membandingkan atau menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing adalah sangat tidak tepat, alias ngawur, dan kebablasan. Sangat tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, apalagi beliau ini adalah menteri agama. Islam yang notabenenya mayoritas, pasti akan banyak pihak yang bereaksi akibat statement tersebut," kata mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Belly menjelaskan, azan merupakan lafaz yang mulia untuk memanggil umat muslim guna melaksanakan salat. "Kita semua mendefinisikan adzan sebagai kalimat mulia yang mengagungkan Allah, ajakan salat, dan doa untuk Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hal itu berbeda jauh dengan gonggongan anjing yang tanpa makna," terang Belly.

Maka itu, dia meminta, agar Menag Yaqut Cholil Qoumas segera beristigfar. Dia juga meminta, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta maaf kepada umat muslim. "Dari pernyataan tersebut, menteri agama disarankan beristighfar dan segera meminta maaf kepada umat Islam yang tersakiti hatinya dan sangat tersinggung atas ucapannya tersebut," kata Belly.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Menag Yaqut

Untuk diketahui, Menag Yaqut menyatakan bahwa Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 bertujuan untuk mengatur pengeras suara masjid. Di antaranya terkait volume maksimal 100 desibel dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Penggunaan pengeras suara masjid harus diatur agar tidak menjadi gangguan.

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
Nama Arwani Thomafi...
Nama Arwani Thomafi Mencuat Jadi Calon Ketua Umum PPP
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
Safari Ramadan Mardiono...
Safari Ramadan Mardiono ke Sumut, Bukber Bareng Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Suzuki...
Rupiah Melemah, Suzuki Sebut Bisa Menguntungkan dan Merugikan
Kumpulan Rekor Liverpool...
Kumpulan Rekor Liverpool usai Juara Liga Inggris 2024/2025
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Sempurnakan Kemenangan Indonesia atas Inggris 5-0
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
2 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
3 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
4 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
4 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
5 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
7 jam yang lalu
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved