Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur Kecuali Darurat

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pemilu 2024 Tak Bisa...
Ketua DPP Perindo bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, pengunduran dan percepatan pemilu di Indonesia harus berdasarkan unsur kedaruratan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Soal pengunduran dan percepatan pemilu di Indonesia harus berdasarkan unsur kedaruratan nasional sebagai urgensinya. Hal ini dikatakan Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad.

Baca Juga: Pemilu
Baca juga: Perindo Beberkan Hasil Pertemuan Partai Non-Parlemen: Kami Siap Berkoalisi

"Tetapi karena ada krisis keamanan dan kedaulatan, maka pelaksanaan Pemilu terpaksa mundur hingga tahun 1955. Karena ada unsur kedaruratan nasional yang tidak bisa dielakkan," tambahnya.



Abdul Khaliq menjelaskan, Pemilu 1999 merupakan pemilu percepatan karena meski telah dilaksanakan Pemilu pada tahun 1997. Tetapi karena terjadi krisis ekonomi yang berujung pada krisis politik pada 1998, maka terjadi percepatan Pemilu pada tahun 1999 berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa, unsur kedaruratan nasional menjadi dasar pelaksanaan percepatan pemilu," ucapnya.

Jadi kata Anggota DPR 1999-2004 ini, tidak ada urgensi pengunduran pelaksanaan Pemilu 2024, karena tidak ada unsur kedarutan nasional yang terjadi.

"Kalau pun terjadi pandemi Covid-19 saat ini, hal itu bukanlah unsur kedaruratan nasional karena pandemi tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga belahan dunia lainnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
Partai Perindo Kutuk...
Partai Perindo Kutuk Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada, Firda Riwu Kore: Tuntut Hukuman Maksimal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Angin Segar Pacu Layanan Publik Terjaga Optimal
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Rekomendasi
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
Arus Mudik Lancar, One...
Arus Mudik Lancar, One Way KM 70-414 Kalikangkung Dihentikan Hari Ini
Berita Terkini
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
1 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
1 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
5 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
7 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved