Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Menag Yaqut

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:59 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tolak...
Polda Metro Jaya menolak laporan mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo dan Pitra Romadoni terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo dan Pitra Romadoni terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas . Menag Yaqut menjadi sorotan akibat pernyataannya memperbandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Roy Suryo mengatakan, dirinya dan Pitra Romadoni mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi sebelum melaporkan Menag Yaqut. Hasil konsultasi, Polda Metro Jaya tak dapat menerima laporannya.

"Setelah melakukan konsultasi cukup panjang di Polda Metro, tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda bukti lapor, saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis (24/2/2022).



Roy menjelaskan alasan tidak diterimanya laporan tersebut karena lokasi kejadian tidak berada di Polda Metro Jaya. "Hasil konsultasi setelah kami memberikan beberapa pasal, kasus ini tidak layak diperiksa di Polda Metro Jaya. Alasan pertama locus delicti, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Memang kejadian itu di Pekanbaru," jelasnya.

Sebelumnya Roy Suryo menyebut sejumlah pasal yang akan dipersangkakan terhadap Menag Yaqut, salah satunya berkaitan dengan ITE. Selain itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga akan menyematkan pasal terkait penistaan agama.

"Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama," jelas Roy.

Baca juga: Wamenag Yakin Tak Ada Niatan Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Untuk diketahui, Menag Yaqut menyatakan bahwa Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 bertujuan untuk mengatur pengeras suara masjid. Di antaranya terkait volume maksimal 100 desibel dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Penggunaan pengeras suara masjid harus diatur agar tidak menjadi gangguan. "Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyhar ikut menjelaskan apa yang disampaikan Menag tersebut. Menurutnya, saat ditanya wartawan tentang SE pengeras suara masjid dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Karena itu dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, dimana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” kata dia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Rekomendasi
Mau Jadi Pemimpin AI...
Mau Jadi Pemimpin AI secara Global, MBS Luncurkan HUMAIN
Militer Pakistan Bantah...
Militer Pakistan Bantah Tangkap Pilot India
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Berita Terkini
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved