Umumkan Jadwal Pemilu 2024, KPU Dinilai Bangun Kembali Kepercayaan Publik
Selasa, 22 Februari 2022 - 21:20 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar seremoni peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar seremoni peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2/2022). Kegiatan ini bagian dari sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat atas telah ditetapkannya hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca juga: Sederet Pekerjaan Rumah Menanti 12 Anggota KPU-Bawaslu
Penetapan hari pemungutan suara ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Wujudkan Pemilu Berkualitas, Anggota KPU Petahana Rekomendasikan Ini
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting sekaligus analis politik Pangi Syarwi Chaniago, pengumuman ini merupakan langkah awal KPU, untuk membangun kembali mendapat kepercayaan publik (trust building).
Kata Pangi, bagi partai politik dan calon presiden, pengumuman KPU tersebut berdampak positif, karena partai sudah mulai mempersiapkan diri. Tahun 2023 sudah masuk tahun politik yang artinya partai, capres, dan calon kepala daerah, akan fokus pada kerja-kerja politik.
Baca juga: Sederet Pekerjaan Rumah Menanti 12 Anggota KPU-Bawaslu
Penetapan hari pemungutan suara ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Wujudkan Pemilu Berkualitas, Anggota KPU Petahana Rekomendasikan Ini
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting sekaligus analis politik Pangi Syarwi Chaniago, pengumuman ini merupakan langkah awal KPU, untuk membangun kembali mendapat kepercayaan publik (trust building).
Kata Pangi, bagi partai politik dan calon presiden, pengumuman KPU tersebut berdampak positif, karena partai sudah mulai mempersiapkan diri. Tahun 2023 sudah masuk tahun politik yang artinya partai, capres, dan calon kepala daerah, akan fokus pada kerja-kerja politik.
Lihat Juga :