Persulit Masyarakat, Inpres 1 /2022 tentang Optimalisasi JKN Diminta Dievaluasi
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Edisn mengaku tidak melihat satu pun amanat UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meminta Polri memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK adalah peserta aktif program JKN seperti tertuang dalam Inpres 1/2022. UU 22/2009 hanya menyaratkan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM.
“ITW patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi dibalik kebijakan yang secara kasat mata terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu. Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat?” kata Edison.
Menurut dia, saat ini semestinya pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikaan. Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai UU Nomor 22/2009.
“ITW patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi dibalik kebijakan yang secara kasat mata terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu. Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat?” kata Edison.
Menurut dia, saat ini semestinya pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikaan. Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai UU Nomor 22/2009.
(muh)
Lihat Juga :