Persulit Masyarakat, Inpres 1 /2022 tentang Optimalisasi JKN Diminta Dievaluasi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:15 WIB
loading...
Persulit Masyarakat,...
ITW meminta pemerintah mengevaluasi Inpres Nomor 1 /2022 yang mewajibkan pemohon SIM dan SKCK menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta pemerintah merespons keeinginan sebagian besar masyarakat agar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dievaluasi. Inpres yang mewajibkan setiap pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK adalah peserta aktif BPJS Kesehatan, berpotensi memicu kerancuan sekaligus menyulitkan masyarakat.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menyatakan kebijakan yang diterapkan saat masyarakat yang mulai bangkit akibat pandemi Covid-19 itu tidak relevan dengan semua kegiatan registrasi dan identifikasi (regident) di Polri. Kendati kepeserrtaan BPJS daam UU Nomor 24/2011 dinyatakan bersifat wajib, tetapi bukan untuk digunakan sebagai persyaratan pengajuan permohonan SIM, STNK dan SKCK maupun layanan umum lainnya.

”Justru kepesertaan BPJS itu kewajiban pemerintah demi melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehiduppan bangsa,” ujar Edison daam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (23/2/2022).



Menurut Edison, aturan ini mempersulit layanan bagi masyarakat yang tidak menjadi peserta asuransi di luar BPJS. ”Apakah mereka harus dibebani lagi dengan cara wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan?” kata dia.

Edisn mengaku tidak melihat satu pun amanat UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meminta Polri memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK adalah peserta aktif program JKN seperti tertuang dalam Inpres 1/2022. UU 22/2009 hanya menyaratkan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM.



“ITW patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi dibalik kebijakan yang secara kasat mata terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu. Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat?” kata Edison.

Menurut dia, saat ini semestinya pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikaan. Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai UU Nomor 22/2009.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Per Januari 2025, SIM...
Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
Jemaah Haji 2025 Dijamin...
Jemaah Haji 2025 Dijamin Kesehatannya Sejak Berangkat ke Tanah Suci hingga Kembali ke Tanah Air
Apresiasi Fasilitas...
Apresiasi Fasilitas Fitofarmaka, Komisi IX Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
Jokowi Terbitkan Perpres,...
Jokowi Terbitkan Perpres, Pensiunan Menteri Mendapat Jaminan Kesehatan
Cerita Penerima Manfaat...
Cerita Penerima Manfaat KIS, Tak Lagi Waswas Pikirkan Biaya Berobat
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Kesehatan di Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju
Potensi Kecurangan Bidang...
Potensi Kecurangan Bidang Layanan Kesehatan, KPK Taksir Tembus Rp20 Triliun
Kaesang Ternyata Sudah...
Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju Wagub Jateng
Komunikasi Jaminan Sosial
Komunikasi Jaminan Sosial
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved