Persulit Masyarakat, Inpres 1 /2022 tentang Optimalisasi JKN Diminta Dievaluasi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:15 WIB
loading...
Persulit Masyarakat,...
ITW meminta pemerintah mengevaluasi Inpres Nomor 1 /2022 yang mewajibkan pemohon SIM dan SKCK menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta pemerintah merespons keeinginan sebagian besar masyarakat agar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dievaluasi. Inpres yang mewajibkan setiap pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK adalah peserta aktif BPJS Kesehatan, berpotensi memicu kerancuan sekaligus menyulitkan masyarakat.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menyatakan kebijakan yang diterapkan saat masyarakat yang mulai bangkit akibat pandemi Covid-19 itu tidak relevan dengan semua kegiatan registrasi dan identifikasi (regident) di Polri. Kendati kepeserrtaan BPJS daam UU Nomor 24/2011 dinyatakan bersifat wajib, tetapi bukan untuk digunakan sebagai persyaratan pengajuan permohonan SIM, STNK dan SKCK maupun layanan umum lainnya.

”Justru kepesertaan BPJS itu kewajiban pemerintah demi melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehiduppan bangsa,” ujar Edison daam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Menurut Edison, aturan ini mempersulit layanan bagi masyarakat yang tidak menjadi peserta asuransi di luar BPJS. ”Apakah mereka harus dibebani lagi dengan cara wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan?” kata dia.

Edisn mengaku tidak melihat satu pun amanat UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meminta Polri memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK adalah peserta aktif program JKN seperti tertuang dalam Inpres 1/2022. UU 22/2009 hanya menyaratkan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM.



“ITW patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi dibalik kebijakan yang secara kasat mata terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu. Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat?” kata Edison.

Menurut dia, saat ini semestinya pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikaan. Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai UU Nomor 22/2009.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Rawan Ganggu Stabilitas...
Rawan Ganggu Stabilitas Nasional, Penegak Hukum Diminta Audit Aliran Dana Asing ke LSM
Kredensialing Jadi Kunci...
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved