KPK Identifikasi Potensi Korupsi Dana Program Pencegahan Stunting
Rabu, 23 Februari 2022 - 06:35 WIB
loading...
Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Potensi korupsi itu meliputi pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan program stunting.
KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga ada indikasi kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama saat mengikuti rapat koordinasi dukungan informasi program percepatan penurunan stunting pemerintah daerah yang digelar secara virtual bersama sejumlah elemen.
Baca juga: Tanggulangi Stunting, Kelurahan Setu Jadi Proyek Percontohan Kepiting
"Potensi risiko korupsi juga muncul berupa indikasi kegiatan fiktif baik di level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun kelurahan/desa. Lalu pada duplikasi anggaran dalam percepatan program stunting," kata Bahtiar melalui keterangan resminya, Rabu (23/2/2022).
Potensi korupsi terkait pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 berhasil diidentifikasi KPK setelah menerima laporan dari masyarakat. KPK mendorong kepada pemerintah serta pihak-pihak yang terlibat untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang dapat mendegradasi kebermanfaatan program tersebut.
KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga ada indikasi kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama saat mengikuti rapat koordinasi dukungan informasi program percepatan penurunan stunting pemerintah daerah yang digelar secara virtual bersama sejumlah elemen.
Baca juga: Tanggulangi Stunting, Kelurahan Setu Jadi Proyek Percontohan Kepiting
"Potensi risiko korupsi juga muncul berupa indikasi kegiatan fiktif baik di level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun kelurahan/desa. Lalu pada duplikasi anggaran dalam percepatan program stunting," kata Bahtiar melalui keterangan resminya, Rabu (23/2/2022).
Potensi korupsi terkait pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 berhasil diidentifikasi KPK setelah menerima laporan dari masyarakat. KPK mendorong kepada pemerintah serta pihak-pihak yang terlibat untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang dapat mendegradasi kebermanfaatan program tersebut.
Lihat Juga :