KPK Identifikasi Potensi Korupsi Dana Program Pencegahan Stunting
loading...

Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Potensi korupsi itu meliputi pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan program stunting.
KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga ada indikasi kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama saat mengikuti rapat koordinasi dukungan informasi program percepatan penurunan stunting pemerintah daerah yang digelar secara virtual bersama sejumlah elemen.
Baca juga: Tanggulangi Stunting, Kelurahan Setu Jadi Proyek Percontohan Kepiting
KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga ada indikasi kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama saat mengikuti rapat koordinasi dukungan informasi program percepatan penurunan stunting pemerintah daerah yang digelar secara virtual bersama sejumlah elemen.
Baca juga: Tanggulangi Stunting, Kelurahan Setu Jadi Proyek Percontohan Kepiting
Lihat Juga :